PURWAKARTA - Polsek Cibatu melaksanakan operasi miras dengan sukses di wilayah Kecamatan Cibatu pada Minggu, 31 Maret 2024. Operasi ini dilaksanakan oleh anggota reserse Polsek Cibatu dengan tujuan utama untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Operasi ini berfokus pada penindakan miras ilegal yang sering kali menjadi masalah serius di masyarakat. Salah satu tempat yang menjadi sasaran operasi adalah sebuah warung jamu yang terletak di Desa Cipinang.
Sayangnya, meskipun operasi telah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, hasilnya menunjukkan nihil atau tidak ditemukan barang bukti terkait peredaran miras ilegal di warung tersebut. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat Polsek Cibatu untuk terus mengawasi dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Cibatu.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyatakan, "Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah kami. Meskipun hasil operasi ini nihil, ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."
Operasi ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal di wilayah tersebut. Polsek Cibatu berkomitmen untuk terus memerangi peredaran miras ilegal demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh minuman keras ilegal.
Masyarakat Kecamatan Cibatu diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah mereka. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan wilayah ini dapat bebas dari peredaran miras ilegal yang merugikan kesejahteraan masyarakat.